Bencana banjir yang melanda Provinsi Sumatera Utara akhir November 2025 meninggalkan jejak yang dalam bagi masyarakat. Sektor perumahan dan kawasan permukiman merasakan dampak yang cukup signifikan, memicu berbagai tindakan dari pemerintah untuk menanggulangi situasi ini.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah cepat dengan melakukan peninjauan lapangan dan pendataan di daerah-daerah yang terkena dampak terparah. Peninjauan ini berlangsung dari 3 hingga 5 Desember 2025, dipimpin oleh pihak Kementerian dengan dukungan tim ahli dan staf khusus.
Tim Kementerian PKP mengunjungi lokasi-lokasi kritis seperti Kota Pandan, Kota Sibolga, serta Kabupaten Tapanuli Tengah dan Utara. Mereka melakukan pemetaan kerusakan rumah dan infrastruktur pendukung untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang situasi di lapangan.
Pendataan yang diperoleh hingga 7 Desember 2025 menunjukkan bahwa ada 88.656 unit rumah yang mengalami kerusakan ringan, 4.902 unit rusak sedang, 4.900 unit rusak berat, dan 711 unit di antaranya hilang akibat banjir. Data ini akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merumuskan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak.
Pentingnya Data dalam Penanganan Awal Banjir
Menurut Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, data yang diperoleh akan sangat penting dalam menyusun skema bantuan hunian. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan setiap bantuan dapat diberikan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Pemerintah juga berkomitmen untuk secepatnya memenuhi kebutuhan mendesak bagi setiap kelompok masyarakat yang terdampak. Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan ketepatan menjadi kunci untuk mendukung proses pemulihan yang lebih baik.
Kementerian PKP tidak hanya mengandalkan data lapangan, tetapi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi. Proses ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan yang efektif terkait penanganan pascabencana.
Selanjutnya, pemerintah akan memprioritaskan kawasan dengan kerusakan parah, yaitu di Tapanuli Tengah dan Utara, dalam tahap penanganan dan pemulihan. Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses kembali normal bagi masyarakat yang terdampak.
Pemulihan Infrastruktur dan Hunian Sementara
Kementerian PKP menegaskan pentingnya menjamin keselamatan kawasan permukiman pascabencana. Untuk daerah yang tidak dapat dihuni lagi, opsi relokasi ke tempat yang lebih aman akan dipertimbangkan dengan serius.
Relokasi kawasan yang tidak layak huni ini akan disesuaikan dengan rencana tata ruang agar lebih terencana dan terarah. Langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari bencana serupa di masa mendatang.
Pemerintah juga akan menyediakan hunian sementara bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal karena banjir. Bantuan stimulan untuk perbaikan rumah juga akan diberikan agar masyarakat dapat segera memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.
Sebagai bagian dari proses pemulihan, Kementerian PKP berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pendampingan. Ini dilakukan hingga semua proses penanganan dan pemulihan selesai agar masyarakat merasakan dampak positif dari program yang diimplementasikan.
Peranan Pemda dalam Pemulihan Pascabencana
Pemerintah daerah memainkan peranan krusial dalam penanganan dan pemulihan pascabencana. Koordinasi yang baik antara Kementerian PKP dan pemda sangat diperlukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan efektif.
Pemda diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam proses verifikasi dan penentuan prioritas bantuan. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat juga sangat penting untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang kebutuhan mereka.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, harapannya proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat dan optimal. Hal ini akan sangat membantu masyarakat dalam kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Komitmen pemerintah dalam menangani bencana seperti ini mencerminkan keseriusan untuk melindungi dan mendukung masyarakat yang terdampak. Respons yang cepat dan terarah dapat menjadi jaminan bagi masyarakat untuk kembali merasakan stabilitas dan keamanan tempat tinggal.
